TANAH KAVLINGAN DAN PERUMAHAN HUB MARKETING WA 08995342472 CP 082383271414




Kampoeng Tahfidz Al-Kautsar.
Lokasi : Desa Simpang Sungai Duren. Jaluko. Muaro Jambi. Belakang Puskesmas Sungai Duren.

Perumahan + Kavlingan Yg Terintegrasi Dengan Masjid Dan Pondok Tahfidz.
Konsep : Tanpa Bank, Tanpa Bi Checking,Tanpa Sita,Tanpa Denda,Tanpa Bunga,Tanpa Akad Bathil, Tanpa Asuransi.
 
Sistem Transaksi Yang Digunakan Adalah 7 T*
*TANPA BANK* Akad Jual-Beli Dilakukan Hanya Melibatkan Konsumen Dan Perusahaan Sebagai Penjualnya, Tanpa Melibatkan Perbankan Baik Konvensional Maupun Syariah Yang Banyak Mengandung Akad Ribawi, Dan Sistemnya Yang Banyak Merugikan Konsumen.

*TANPA BI CHECKING*
Karena Tanpa Bank, Developer Juga Tidak Menggunakan BI Checking, Atau SLIK Di OJK, Sehingga Proses Transaksi Bisa Lebih Mudah, Orang Yang Tidak Punya Rekam Jejak Kredit Atau Tidak Punya Slip Gaji Atau Rekening Bank Bisa Mengajukan Kredit Pembelian.

*TANPA RIBA*
Transaksi Yang Digunakan Bebas Riba, Karena Riba Termasuk Dosa Besar. “Allah Akan Melaknat Pelaku Riba, Akan Diperangi Oleh Allah & Rasul, Serta Dosa Terkecil Riba Adalah Ibarat Berzina Dengan Ibu Kandung”. Harga Dan Cicilan Sudah Ditentukan Sejak Awal Perjanjian Sehingga Cicilan Bersifat Tetap Setiap Bulan, Tanpa Ada Bunga.

*TANPA DENDA*
Konsumen Yang Terlambat Membayar Cicilan Tidak Dikenakan Denda, Karena Denda Financial Termasuk Riba.

*TANPA SITA*
Konsumen Yang Menunggak, Tidak Disita, Karena Unit Menjadi 100% Hak Milik Setelah Serah Terima. Konsumen Yang Tidak Mampu Membayar Cicilan Karena Alasan Mendesak Bisa Membicarakan Langsung Kepada Perusahaan Hal Ini Bertujuan Agar Kedua Belah Pihak Mendapatkan Solusi Yang Terbaik. Selain Itu, Sita Paksa Adalah Salah Satu Bentuk Perampasan Hak Milik Seseorang Dan Itu Adalah Kedzaliman.

*TANPA ASURANSI*
Karena Asuransi Sama Dengan Judi, Karena Ada Unsur Ketidakjelasan Dan Ketidakpastian.

*TANPA AKAD* BERMASALAH
Transaksi Properti Bukan Semata-Mata Disebabkan Faktor Riba Nya Saja, Tapi Masih Banyak Faktor Yang Lain Yang Bermasalah Dan Diharamkan. Maka Dari Itu Kami Sangat Memperhatikan Terkait Akad Yang Melanggar Syariat.















NAMA PROYEK : *KAMPOENG DURIAN SERASAH*
JENIS PRODUK : *Tanah Kavlingan*
PERUSAHAAN : *PT. INSPIRA HASANAH MADANI*
🏝️
LOKASI PROYEK : Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Prov. Jambi
(+/- 1 Km. Dari Jalan Jambi-Muaro Bulian)
LUAS LAHAN : *+/- 5 Ha (96 Kavling)*
*FASILITAS* : Jalan Lingkungan 6 Meter, Gerbang, Mushalla, Pagar Kawat keliling Lokasi,
Taman Bermain, dan Rest Area


*SPESIFIKASI KAVLING*
LUAS KAVLING (standart) : 16m x 24m = 384 m2 – (4 Tumbuk kurang sedikit)
*HARGA : Rp. 55 Juta* (Untuk Luas Standart 384 m2)
‼️ Kelebihan Tanah Rp. 150.000/m2
*CARA BAYAR : CASH (Diskon 5%) atau KREDIT SYARIAH*
KREDIT :
1️⃣ Uang Pendaftaran Rp. 300.000 (Cash /Kredit, & tidak termasuk harga)
2️⃣ DP Rp. 5.000.000 – Bisa dicicil 2 kali selama 2 Bulan (2,5 Juta/Bln)
3️⃣ Cicilan Rp. 840.000 Selama 5 Tahun
*BONUS* :
1️⃣ GRATIS : 5 (Lima) Batang Bibit Durian Dongkelan (bawor & Musangking)
2️⃣ GRATIS : Perawatan selam 3 (Tiga) Tahun


*Alur Proses Pembelian*
1️⃣ Konsumen memilih blok dan nomor unit (Limit Booking 5 Hari)
2️⃣ Survey Lokasi (Survey Serentak Dilakukan setiap hari Sab’tu)
3️⃣ Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,00 (‼️diluar harga, untuk biaya notaris, biaya materai‼️)
4️⃣ Melengkapi Berkas Pembelian (KK dan KTP Suami Istri)
5️⃣ Konsumen akan diwawancara dan diverifikasi
6️⃣ Akad dan pembayaran DP/Cicilan

0 comments:

Post a Comment

Contact Us

Phone:

082383271414

Whatsapp:

08995342472

Address :

Jln Amangkurat Rt 030 RW 008 Kel Tanjung Pinang Kec Jambi Timur
Kota Jambi

Email :

Triodikysaputracarikerja@gmail.com

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive